ANALISISSULTRA.COM, BURANGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) menetapkan empat pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Butur tahun 2024.
Hal ini telah tertuang berdasarkan surat pengumuman Nomor : 306/PL.02.3-Pu/7410/2/3024.
Adapun empat calon tersebut yakni pasangan Abu Hasan – Fahrul (AFH), Afirudin Mathara – Rahman (AMAN), Abdul Salam Sahadia – Ahmad Afif Darvin (SAAF), dan Muhammad Rukman Basri Zakaria – Harwis Hari (MANIS).
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Butur LM Miswar Adhi Putra, mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penelitian berkas sehingga disimpulkan bahwa empat pasangan yang mendaftar ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Berdasarkan hasil pleno hari ini, itu ditetapkan empat pasangan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Butur,” ujar Miswar, saat ditemui awak media di Gedung Islamic Center Butur, Kecamatan Kulisusu, Minggu (22/9/2024).
Dengan ketetapan ini, maka KPU Butur memastikan bahwa empat pasangan calon tersebut akan bertarung di kontestasi Pilkada 2024.
Miswar menambahkan, pihaknya akan melakukan pencabutan nomor urut untuk pasangan calon Bupati dan Wali Bupati. Hal itu akan dilakukan pada Selasa, 23 September 2024.
“Jadi setelah ini adalah pencabutan nomor urut untuk empat pasangan calon. Itu akan dilakukan di Gedung Islamic Center Butur, di Kecamatan Kulisusu,” tuturnya. (Wan)
