Rabu, Desember 24, 2025
Rabu, Desember 24, 2025

Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Telah Dibuka, Simak Persyaratannya

BURANGA, ANALISISSULTRA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buton Utara (Butur) telah membuka rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) untuk pemilihan kepala daerah 2024.

Ketua Bawaslu Butur Yayan Irawan menjelaskan, berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan 2024 terbagi atas dua metode.

Pertama adalah mekanisme evaluasi bagi Panwaslu Existing yang hari ini masih bekerja sebagai petugas pada Pemilu 2024. Kedua adalah rekrutmen baru bagi pengawas pada pemilihan kepala daerah 2024 mendatang.

“Dalam pelaksanaan evaluasi Panwaslu Existing ini tentu Bawaslu akan menyeleksi secara tegas, cermat, teliti dalam pelaksanaan evaluasi terkait dengan kinerja Panwaslu Kecamatan yang ada,” jelas Yayan Irawan pada awak media, Selasa, 23 April 2024.

Ia menuturkan, pelaksanaan evaluasi itu berdasarkan Juknis Bawaslu RI Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 yang dilaksanakan mulai 23 sampai 27 April 2024. Kemudian untuk pengumumannya pembentukan pendaftaran bagi Panwaslu Kecamata yang baru dimulai 3 sampai 4 Mei 2024.

“Kemudian bagi Panwaslu Existing tidak ada jaminan juga akan terpilih kembali pada Panwaslu Kecamatan di pemilihan nanti. Oleh karena itu, tergantung dengan hasil kinerja selama menjadi pengawas Pemilu 2024,” ujar yayan Irawan pada awak media.

Ia menambahkan, bagi siap saja yang ingin mengakses informasi lebih lanjut dipersilahkan langsung ke Kantor Bawaslu Butur. (Wan)

Juknis Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024

PEDOMAN PEMBENTUKAN PANWASLU KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN TAHUN 2024 OKE

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Berita Terbaru